Di balik pekerjaan rumah tangga yang tampak sepele, ada tenaga dan dedikasi besar dari seorang pengasuh. Mereka menjalani hari-hari dengan rutinitas yang tidak ringan: mulai dari mengurus anak, membersihkan rumah, memasak, hingga menemani lansia. Namun, sayangnya, banyak pengasuh di Indonesia yang masih bekerja dengan jam kerja berlebihan tanpa kejelasan batas waktu.
Padahal, jam kerja yang wajar adalah hak dasar setiap pekerja, termasuk pengasuh. Memberikan waktu kerja yang manusiawi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga wujud penghargaan terhadap tenaga dan kesehatan mereka.
Realitas di Lapangan
Banyak pengasuh yang tinggal di rumah majikan sering kali bekerja dari pagi hingga malam tanpa istirahat yang layak. Mereka tidak memiliki batas waktu kerja yang jelas, bahkan ada yang tetap ditugaskan di luar jam istirahat. Hal ini menyebabkan kelelahan fisik dan mental, serta menurunkan kualitas hidup dan performa kerja.
Padahal menurut standar ketenagakerjaan yang manusiawi, jam kerja ideal adalah:
- Maksimal 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
- Diselingi waktu istirahat minimal 1 jam di tengah hari.
- Memiliki 1 hari libur dalam seminggu.
Pengasuh juga berhak menolak pekerjaan tambahan di luar kesepakatan awal, terutama jika tidak diberi kompensasi yang sesuai.
Dampak Jam Kerja yang Berlebihan
Jam kerja yang terlalu panjang tidak hanya merugikan pengasuh, tetapi juga bisa berdampak negatif pada keluarga pemberi kerja. Pengasuh yang kelelahan cenderung bekerja tidak optimal, mudah melakukan kesalahan, dan tidak mampu membangun hubungan emosional yang sehat dengan anak atau lansia yang diasuh.
Kelelahan kronis juga meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan masalah kesehatan jangka panjang bagi pengasuh. Dalam jangka panjang, ini justru bisa merugikan kedua belah pihak.
Solusi dari Platform Profesional
Untuk menghindari konflik soal waktu kerja dan menjamin kesejahteraan pengasuh, masyarakat sebaiknya mulai beralih ke sistem kerja yang lebih profesional. Salah satu contoh platform yang mendukung sistem tersebut adalah https://maiddd.com/.
Di platform ini, penempatan pengasuh dilakukan dengan perjanjian kerja yang jelas dan transparan, termasuk ketentuan jam kerja. Sistem shift juga diterapkan jika dibutuhkan, sehingga pengasuh memiliki cukup waktu istirahat tanpa mengganggu jadwal rumah tangga.
Dengan dukungan teknologi dan pengawasan yang baik, baik pengguna jasa maupun pengasuh dapat menjalin hubungan kerja yang adil dan saling menghormati.
Kesimpulan
Jam kerja yang wajar adalah bentuk penghormatan terhadap waktu dan martabat seorang pengasuh. Keseimbangan antara pekerjaan dan waktu istirahat tidak hanya meningkatkan kualitas hidup pengasuh, tapi juga menciptakan layanan yang lebih baik bagi keluarga pengguna jasa. Platform seperti https://maiddd.com/ telah membuktikan bahwa sistem kerja yang adil dan manusiawi sangat mungkin diterapkan dan justru memberi banyak manfaat bagi semua pihak.

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!