Hasil Tes Perangkat Desa di Kudus : Pasangan Suami Istri Ini Lolos Jadi Kadus di Ngembalrejo
Saiful Annas

Mukhammad Rifail Anam dan Novia Rosalina, pasangan suami istri yang lolos seleksi perangkat desa serentak di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)
Mukhammad Rifail Anam dan Novia Rosalina, pasangan suami istri yang lolos seleksi perangkat desa serentak di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)

KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Hasil tes perangkat desa secara serentak di Kabupaten Kudus membawa kabar gembira bagi pasangan suami istri asal Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Mukhammad Rifail Anam dan Novia Rosalina.

Pasangan suami https://desa-tulungagung.com/ istri itu sama-sama lolos dalam tes perangkat desa di Desa Ngembalrejo yang digelar, Selasa (14/2) pagi.

Uniknya, pasangan suami istri itu lolos terhadap jabatan yang serupa yaitu sebagai kepala dusun (Kadus). Hanya saja, mereka bakal jadi kadus di dua dusun berbeda.

Baca Juga: Hasil Tes Perangkat Desa Serentak di Kudus : LBH Ansor Kantongi Banyak Kejanggalan

Mukhamad Rifail Anam lolos tes perangkat desa terhadap formasi sebagai Kadus Boto Kidul. Ia yang sukses mencatatkan skor tertinggi 81,333 sukses menyisihkan sepuluh peserta lainnya.

Sementara Novia Rosalina raih nilai tertinggi terhadap jabatan Kadus Ngetuk. Ia yang raih nilai 76 sukses menyisihkan enam peserta lainnya.

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Ngembalrejo Misyran (63) menuturkan, tidak tersedia larangan bagi suami istri untuk menguti seleksi perangkat desa. Bahkan kalau keduanya lolos pun, tidak tersedia syarat yang dilanggar.

Seleksi perangkat desa Ngembalrejo manfaatkan metode Lembar Jawab Komputer (LJK) bersama menggandeng Polines Semarang. Seleksi ini digelar di gedung IAIN Kudus.

Baca Juga: Seleksi Perangkat Desa Serentak di Kudus : 1 Desa Pilih LJK, 89 Desa Gunakan CAT

Misyran mengatakan, tes selksi sudah berjalan secara terbuka dan transparan. Bahkan seluruh peserta sanggup memandang secara segera pas lembar jawabnya di-scan oleh panitia. Hasil tes perangkat desa terhitung segera diumumkan.

“Hasilnya tes perangkat desa segera kami umumkan. Semua peserta lebih-lebih sanggup memandang scan lembar jawab yang sudah mereka isikan oleh panitia, usai pelaksanaan ujian. Kami jamin 100 prosen bersih dan tidak tersedia permainan,” katanya.

Selain Kadus Ngetuk dan Ngembal Boto, Desa Ngembalrejo terhubung dua lowongan dua formasi lainnya yaitu Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan.

“Peserta yang lolos tes bakal dilantik nanti terhadap 31 Maret 2023,” ujarnya.

Dari pelaksanaan pembuatan Peraturan Desa (PERDES) yang dilakukan /
dibuat oleh kepala desa bersama dengan BPD kita akan mengetahui bagaimana
persepsi masyarakat terhadap PERDES yang telah dibuat dan dilaksanakan di
desa Saentis. Setelah PERDES tersebut dibuat dan dijalankan, apakah ada
pengaruhnya pada desa tersebut baik dalam peningkatan ekonomi, pendapatan
desa, ataupun kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.Adanya persepsi
(tanggapan) dari masyarakat merupakan hubungan yang timbal balik antara
masyarakat dengan pemerintah.Sejalan dengan ini, ialah hubungan antara
masyarakat Desa Saentis dengan Pemerintah Desa. Pemerintah membuat dan
menetapakan suatu aturan, masyarakat yang menilai dan memberikan masukannya
terhadap apa yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga hubungan tersebut menjadi
Balances.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis tertarik untuk
melakukan penelitian dengan judul “Persepsi Masyarakat Tentang Peraturan Desa
yang di buat oleh Kepala Desa bersama dengan BPD (Studi Di Desa Saentis
Kecamatan Percut Sei Tuan)”.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *