KAUR, radarselumaonlie, – Pemda kaur ternyata tertinggal soal BPJS, dari pemerintahan desa yang lain yang tersedia di provinsi Bengkulu, Baru mengerti ternyata Pemerintahan Desa di Kaur belum masuk BPJS.
Ini terungkap dari pernyataan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mKesehatan Kaur.
Saat jalankan sosialisasi program Jaminan Kesehatan mNasional (JKN) kepada para perangkat.
Padahal sebenarnya, kepala desa dan perangkat mesti masuk BPJS keehatan.
Namun didalam kesibukan sosialisasi ini dijalankan sejak Senin (9/1) sampai Kamis (12/1), terungkap mereka belum masuk BPJS. Termasuk di dalamnya delapan kecamatan yakni, Kecamatan Maje punyai 19 desa,
Kecamatan Tetap 12 desa, Luas 12 desa. Muara Sahung tujuh desa, Kaur Tengah delapan desa, Semidang Gumay 13 desa, Tanjung Kemuning 20 desa dan Kelam Tengah 13 desa.
Sosialisasi juga melibatkan pihak https://tenajarkidul.com/ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur dan Camat.
BPJS Kesehatan Kaur dapat jalankan sosialisasi program JKN ini diseluruh kecamatan di Kabupaten Kaur secara bergilir.
“Diadakannya kesibukan ini supaya Kepala dan Perangkat Desa mengerti mengenai jaminan kesehatan. Kami mengerti jika Kepala dan Perangkat Desa itu bekerja 24 Jam untuk warganya. Oleh sebab itu, penting bagi mereka untuk punyai jaminan kesehatan, supaya mengantisipasi terjadinya sakit yang tidak terduga kapan datangnya,” ungkapnya.
Tambahnya, BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur tetap mengajak Pemda untuk mendaftarkan dan menganggarkan Kepala dan Perangkat Desa cocok dengan ketetapan yang berlaku.
Dalam peluang sosialisasi itu, Kepala BPJS Kesehatan Kaur Ahmad Fauzi Nugraha Ahmad Fauzi Nugraha, S. Farm, M.M, AAAK , menegaskan, Kepala dan Perangkat Desa berhak untuk meraih jaminan kesehatan.
Sayangnya menurutnya, Kabupaten Kaur jadi satu – satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang belum mendaftarkan Kepala dan Perangkat Desanya ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Maka dari itu pihaknya jalankan sosialisasi supaya Kepala dan Perangkat Desa bisa punyai pemahaman mengenai dengan jaminan kesehatan.
Yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan. Oleh sebab itu, keliru satu usaha yang dijalankan adalah dengan jalankan sosialisasi segera ke desa-desa lewat Kecamatan.
“Dengan diadakannya kesibukan sosialisasi ini, semoga Kades dan Perangkatnya bisa punyai pemahaman serta tanggapan yang sama berkenaan dengan jaminan kesehatan,” tuturnya.
Sementara Kabupaten tetangga layaknya Bengkulu Selatan dan Seluma, udah masuk BPJS. Bahkan kedua kabupaten ini, tersedia jamkesdanya yang tiap th. makin tambah untuk rakyat miskin
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!