Bingung Pilih Jurusan? Ini Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan Part 2
Teknik Industri
Perkembangan dunia industri saat ini juga membutuhkan banyak tenaga ahli dari lulusan Teknik Industri. Perusahaan membutuhkan pekerja yang kompeten di bidang pengoptimalan kegiatan produksi, pengelolaan, ekonomi, dan bahkan untuk kegiatan manajemennya. Nah, karena itulah lulusan dari jurusan Teknik Industri sangat dicari oleh perusahaan. Bagaimana? Tertarik untuk mempelajari seluk-beluk dunia industri beserta manajemennya? Jika iya, silakan mengambil jurusan ini.

Desain Komunikasi Visual (DKV)
DKV adalah jurusan yang mempelajari konsep komunikasi kreatif, teknik, dan media pemanfaatan elemen visual. Jurusan satu menjadi sangat dibutuhkan di dunia kerja, tak hanya untuk dunia industri, tapi berbagai bidang, seperti pendidikan bahkan pemerintahan. Lulusan jurusan ini dibutuhkan di sicbo industri media massa, percetakan dan penerbitan, biro konsultasi desain, periklanan, production house, bahkan hingga industri game. Bagaimana? Tertarik untuk kuliah DKV?

Sastra dan Bahasa Asing
Kemampuan berbahasa asing memang sangat dibutuhkan di zaman sekarang ini. Tak hanya kemampuan bahasa Inggris, tapi juga bahasa asing lainnya. Beragam jenis pekerjaan menanti bagi kamu yang lulus dari jurusan sastra, pendidikan, maupun bahasa asing. Kamu bisa berkarir di kedutaan besar, menjadi tenaga pengajar bahasa, bekerja sebagai penerjemah, atau pun mendalami bidang kepenulisan bahasa asing seperti bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Korea, maupun bahasa lainnya.

Baca juga: WOW! 10 Universitas Ini Masih Baru tapi Sudah Masuk Peringkat Dunia

Arsitektur
Jurusan ini bukan lagi bidang yang asing di kalangan para pelajar dan mahasiswa. Mempelajari bidang arsitektur maka kamu akan mendesain bangunan dengan pertimbangan aspek estetika dan juga aspek utilitasnya. Lulusan jurusan ini akan sangat dicari di berbagai lini pekerjaan, mulai dari pemerintahan, developer, kontraktor, bahkan kamu juga bisa mendirikan start up secara mandiri.

bahwa Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak memadai lagi dan perlu diganti serta perlu disempurnakan agar sesuai dengan amanat perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan d perlu membentuk Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Landasan hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Isi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut (tidak seperti format asli):

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada slot online deposit dana nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.